Study Referensi E-Parking Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung
Dalam rangka menyambut tahun 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung melakukan berbagai pembenahan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Salah satunya adalah pembenahan di bidang pengelolaan parkir, dimana rencana pengelolaan parkir pada tahun 2024 dilaksanakan dengan sistem parkir non langganan.
Pada tanggal 28 Desember 2023 Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung melaksanakan study referensi E-Parking di Dinas Perhubungan Kota Blitar dengan memakai fasilitas Q-Ris dan pembangunan dashboard pengawasan parkir.
Q-ris pada saat ini memang sangat populer digunakan sebagai salah satu metode pembayaran yang cepat dan fleksibel, sehingga memudahkan transaksi termasuk dalam pembayaran parkir.
Kegiatan ini diikuti oleh Bapak Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Kabid Prasarana dan Perparkiran beserta staf yang menangani urusan perparkiran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung. Tujuan dari study referensi kali ini adalah mampu menghasilkan inovasi dalam penggunaan fasilitas parkir guna mewujudkan transparansi pengelolaan parkir di Kabupaten Tulungagung sesuai dengan tujuan reformasi birokrasi membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yaitu :
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; dan
3. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.