Berita

Giat Amankan dan Tertibkan PKL di Beberapa Jalan Utama

Tulungagung – Rabu, 3 Juli 2024, Guna mewujudkan kota Tulungagung yang bersih, nyaman, tertib, dan indah, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Satpol PP, TNI, Polri, serta berbagai OPD terkait telah melakukan pengamanan dan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan di sepanjang Jalan A. Yani Timur, Jalan Antasari, Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan Jalan Basuki Rahmad.

Langkah ini diambil berdasarkan UU Lalu Lintas Jalan No. 22 tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung No. 7 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Setelah diberikan sosialisasi dan himbauan selama periode 25 Juni hingga 2 Juli 2024, mulai tanggal 3 Juli 2024 kawasan tersebut dikembalikan fungsinya sesuai peraturan perundangan. Para PKL juga telah direlokasi ke tempat-tempat yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Penulis : ZA / Woro²)