Pemasangan Papan Rambu di Simpang 3 Campurdarat



Selasa, 9 Juli 2024 – Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, khususnya personel dari Bidang Lalu Lintas melakukan pemasangan papan rambu tambahan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di Simpang 3 Campurdarat, bertuliskan “Belok Kiri Langsung” dan “Lurus Ikuti Isyarat Lampu”.
Pemasangan rambu tambahan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Simpang 3 Campurdarat, yang merupakan salah satu titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tulungagung.
Proses pemasangan dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa aspek diantaranya panjang antrian, radius simpang dan lebar mulut simpang. Diharapkan, dengan adanya rambu tambahan ini dapat meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas khususnya di persimpangan dan masyarakat dapat lebih mematuhi lampu Lalu lintas di wilayah tersebut.
( Penulis : RDP / Woro² )