Berita

OPERASI KESELAMATAN DAN KETERTIBAN

Selasa, 23 Juli 2024 – Operasi Keselamatan dan Ketertiban (Kestib) tipe B yang dilakukan di Jalan Raya Bolorejo Gondang, Kabupaten Tulungagung ini dimulai pukul 08.00 WIB dengan cuaca cerah yang mendukung jalannya operasi. Melibatkan total 35 personil dari berbagai instansi, DISHUB Kabupaten Tulungagung, POLRES Tulungagung, UPT P3 LLAJ Tulungagung, serta beberapa personel dari SUB DENPOM V/1-6 Tulungagung dan BPTD Kelas 2 Jatim.

Operasi ini berhasil memeriksa sebanyak 447 kendaraan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Hasil dari operasi ini, terdapat 40 kendaraan yang melanggar aturan dan langsung terkena sanksi tilang. Dari jumlah tersebut, UPT P3 LLAJ Tulungagung berhasil menindak 25 kendaraan dengan rincian pelanggaran utama adalah kendaraan yang mati uji berkala dan tidak memiliki izin operasional. Sementara itu, pihak POLRI juga turut berkontribusi dengan menilang 15 kendaraan yang mayoritas tidak dilengkapi dengan SIM dan STNK.

Dengan persentase pelanggaran sebesar 9%, operasi ini menunjukkan efektivitas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Kehadiran berbagai instansi terkait dengan jumlah personil yang memadai memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban di jalan raya Raya Bolorejo Gondang. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terus meningkatkan disiplin berlalu lintas guna menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Tulungagung.

( Penulis : RDP // Woro² )