Edukasi

Kenali Batas Pemakaian PJU dengan Jam Nyala

Menggunakan PJU secara efisien adalah langkah penting untuk menjaga pengeluaran bulanan dan membantu menjaga lingkungan. PLN (Perusahaan Listrik Nasional Indonesia) telah menetapkan batas pemakaian listrik yang efisien, dikenal sebagai “Jam Nyala,” yang bisa menjadi panduan bagi konsumen dalam mengatur konsumsi listrik mereka.

Apa itu Jam Nyala? Batas waktu normal penggunaan listrik yang diukur dalam jam per bulan. PLN menetapkan bahwa batas normal Jam Nyala adalah 720 jam per bulan. Ini adalah batas waktu yang dianggap efisien untuk penggunaan PJU. Lalu bagaimana cara menghitung jam nyala?

Untuk mengetahui apakah pemakaian listrik Anda sudah efisien, Anda bisa menghitung Jam Nyala dengan rumus berikut

Dengan menggunakan rumus ini, dapat memonitor penggunaan listrik dan memastikan bahwa konsumsi tidak melebihi batas yang ditetapkan.

Sebagai informasi tambahan PLN juga menyediakan tabel referensi yang menghubungkan antara daya tersambung (dalam VA) dengan batas pemakaian listrik (dalam kWh) dan pembatas daya (MCB) yang disarankan:

Mengetahui dan mematuhi batas Jam Nyala penting untuk memastikan penggunaan listrik yang efisien dan untuk menghindari biaya yang tidak perlu. Jika pemakaian listrik melebihi batas yang tertera di tabel, disarankan untuk menambah daya agar konsumsi listrik tetap stabil tanpa risiko pemutusan daya. Dengan memahami dan mematuhi konsep Jam Nyala ini, tidak hanya menghemat biaya listrik, tetapi juga turut serta dalam upaya penghematan energi nasional.

Kurangi pemakaian listrik yang nggak perlu atau langsung tambah daya sesuai kebutuhanmu lewat aplikasi PLN Mobile

Ayo, cek sekarang dan pastikan listrikmu tetap aman terkendali ya sobat!

( Penulis : RDP / Woro² )