Joint Inspection Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api di Tulungagung

Tulungagung – Dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, dilaksanakan kegiatan joint inspection di dua lokasi perlintasan, yaitu JPL 222 KM 140 + 294 di Desa Buntaran dan JPL 254 KM 161 + 296 di Desa Ngujang, Kabupaten Tulungagung. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi rencana membangun pos jaga perlintasan sebidang beserta perlengkapannya di sebelah kanan dari arah Stasiun Blitar setelah perlintasan sebidang dan memasang palang pintu perlintasan di luar ruang manfaat jalan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, PT KAI (Persero) DAOP 7 Madiun, Polres Tulungagung, serta Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Kehadiran berbagai instansi ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang yang merupakan jalur penting bagi pengguna jalan dan kereta api.
Perlintasan sebidang merupakan titik yang rawan terhadap kecelakaan, terutama jika tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai. Oleh karena itu, tim gabungan melakukan evaluasi terhadap rencana pengadaan palang pintu dan pembangunan pos penjaga di kedua perlintasan. Pengadaan palang pintu diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dengan memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan saat kereta api akan melintas.

Selain itu, pembangunan pos penjaga di perlintasan JPL 222 Desa Buntaran dan JPL 254 Desa Ngujang akan memungkinkan adanya pengawasan langsung di lapangan, yang sangat penting untuk mencegah dan mengatasi situasi darurat yang mungkin terjadi. Pos penjaga ini juga akan berfungsi sebagai pusat koordinasi antara petugas di lapangan dengan pusat pengendali operasional kereta api. Dalam kegiatan ini, setiap instansi yang hadir memainkan peran penting.
Kegiatan joint inspection ini akan diikuti dengan proses pengadaan dan pembangunan palang pintu serta pos penjaga sesuai dengan hasil evaluasi yang telah dilakukan. Pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan lancar dan tepat waktu.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang akan terus digencarkan. Dengan demikian, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang di Kabupaten Tulungagung dapat semakin meningkat, dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.

( Penulis : RDP / Woro² )