Berita

PERBAIKAN LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM

PJU merupakan salah satu pelayanan pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan umum dan digunakan untuk penerangan jalan. Lampu penerangan jalan umum sangat diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, juga kelancaran dalam mobilitas perekonomian. Sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan No. 27 Tahun 2018 tentang  Alat Penerangan Jalan Umum guna mengoptimalkan alat penerangan yang sangat diperlukan oleh masyarakat. Pelaksanaan tugas dari PJU di Kabupaten Tulungagung berada pada Dinas Perhubungan  tepatnya di Bidang Lalu Lintas, serta berkerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kabupaten Tulungagung.

Pada tanggal 25 Oktober 2023, tim penerangan jalan umum dari Dinas perhubungan Kabupaten Tulungagung mengadakan perbaikan dari lampu penerangan jalan umum yang mengalami kerusakan. Setelah dilakukan observasi maka terdapat beberapa lokasi yang memerlukan perbaikan serta penyebab dari kerusakan tersebut diantaranya :

  1. Jl. Raya Agus Salim Kenayan (terjadi konsleting karena jaringan PJU tergencet papan reklame))
  2. Bekas pertokoan Belga ( jaringan PJU putus)
  3. Jalan Raya Karangtalun kalidawir (autocell rusak sehingga perlu diganti)
  4. Desa Gamping Campurdarat (perbaikan jaringan PJU penggantian lampu)

Dan setelah dilakukan tindakan perbaikan, akhirnya kerusakan di 4 titik tersebut dapat diperbaiki dan berfungsi normal kembali pada hari itu juga seuai dengan motto pelayanan Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung “SIAP MELAYANI TANPA DISKRIMINASI”

Jaringan tergencet papan reklame di kenayan

Jaringan PJU terputus di Belga

Penggantian autocell untuk penerangan jalan umum di Ds. Karangtalun

Lampu kembali menyala di Desa Gamping Kec. Campurdarat

Redaksi : ZA

Kontributor Berita : Tim PJU Bidang Lalin

2 komentar pada “PERBAIKAN LAMPU PENERANGAN JALAN UMUM

  • Tolong 2 lampu jalan depan smp 1karangrejo sudah berbulan bulan mati belum di perbaiki mohon segera di perbaiki karena sangat berbahaya bagi pengguna jalan.

Komentar ditutup.