Berita

Pembinaan Teknis Manajemen Batas Kecepatan Tahun 2022

Tulungagung– Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan serta meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia di bidang keselamatan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyelenggarakan Pembinaan Teknis Manajemen Batas Kecepatan Tahun 2022 yang dilaksakan pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022.

Acara ini dilaksanakan Via Zoom Meeeting yang diikuti oleh seluruh Dinas Perhubungan Provinsi, Kabupaten / Kota, Balai Pengelola Transportasi Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat seluruh Indonesia, Para Investigator KNKT, Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) serta Pimpinan Perusaahan Angkutan Barang seluruh Indonesia.

Dengan pembicara antara lain Bapak Heri Prabowo dan Bapak Wildan selaku Investigator senior KNKT, diharapkan acara ini bisa mengupas tuntas bagaimana manajemen batas kecepatan dan apa saja yang harus diperhatikan untuk Mencegah Kejadian Dan Fatalitas Kecelakaan Serta Mempertahankan Mobilitas Lalu Lintas sehingga bisa tercipta lalu lintas yang aman tertib dan lancar.